Minggu, 14 Oktober 2012

1. Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum


·        Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
Berdasarkan suumber filsafat yang dianggap sebagai “ibu” dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
1)      Natural Sciences, yang terdiri dari Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi.
2)      Sosial Sciences, yang terdiri dari Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropolgi, Sejarah, Psikologi, Geografi.
3)      Humanities, yang terdiri dari Bahasi, Agama, Kesusastraan, Keseniaan.
Berdasarkan  pembaian di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang memahami masalah-masalah sosial, khususnya yang terdapat di dalam masyarakat dengan menggunakan berbagai macam pengertian dari berbagai bidang pengetahuan seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, serta psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu yang telah ada lalu dipadukan, karena masing-masing sebagai ilmu memiliki objek dan metode ilmiah yang berbeda-beda yang tidak mungkin untuk dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan juga merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai ibjek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya yang telah disebutkan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan belajar atau Program Pengerjaan yang khusu dirancang untung kepentingan pendidikan ataupun pengajaran yang diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya, mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk membrikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkukngan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga mahasiswa pun dapat lebih peka terhadap sosialnya.

Tujuan
Sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan, yaitu :
1.      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
2.      Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dala usaha-usaha menanggulanginya.
3.      Menyadari bahwa setiap masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya dengan cara mempelajarinya secara kritis dan tanggap.
4.      Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penggaulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

·        Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial, keduanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan diantara keduanya adalah :
a.       Keduanya meruapakan bahan studi untuk kepentinagn program pendidikan maupun pengajaran.
b.      Keduanya bukan merupakan sebuah disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
d.      Keduanya merupakan ilmu yang mempelajarain tentang hidup bersosialisasi.
Adapun perbedaan diantara keduanya adalah :
a.       Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.      Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu mata kuliah yang tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran yang ada di Sekolah Lanjutan.
c.       Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahlan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

·        Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat mempelajari masalah-masalah sosial tersebut, terlebih dahulu kita dapat mengidentiikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan, yaitu :
1)      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersamaan merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapai secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin.
2)      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengrtian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemen-elemen yang diperlukannya saja untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep keanekaragam dan konsep kesatuan sosial. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a.       Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah ;aku baik secara individual mauoun secara kelompok/golongan.
b.      Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan ataupun konflik, kerja sama, kesetiakawanan anatar individu dan golongan.
3)      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat diajabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dilaksanakan.
Konsorsiun Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari delapan pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1.     Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.      Masalah individu, keluarga, dan masyarakat.
3.      Masalah para pemuda dan sosialisasi.
4.      Masalah hubungan antara warga negara dan negaranya.
5.      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajaat.
6.      Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7.      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.  Pemanfataan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar