·
Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
Berdasarkan suumber filsafat yang dianggap sebagai “ibu”
dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
1)
Natural
Sciences, yang terdiri dari Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi.
2)
Sosial
Sciences, yang terdiri dari Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropolgi, Sejarah,
Psikologi, Geografi.
3)
Humanities,
yang terdiri dari Bahasi, Agama, Kesusastraan, Keseniaan.
Berdasarkan
pembaian di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah
satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang memahami
masalah-masalah sosial, khususnya yang terdapat di dalam masyarakat dengan
menggunakan berbagai macam pengertian dari berbagai bidang pengetahuan seperti
: sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, serta psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu
yang telah ada lalu dipadukan, karena masing-masing sebagai ilmu memiliki objek
dan metode ilmiah yang berbeda-beda yang tidak mungkin untuk dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan juga merupakan disiplin ilmu
tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai ibjek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya yang telah disebutkan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan belajar atau
Program Pengerjaan yang khusu dirancang untung kepentingan pendidikan ataupun
pengajaran yang diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya, mata kuliah Ilmu
Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk membrikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna menkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkukngan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga mahasiswa pun
dapat lebih peka terhadap sosialnya.
Tujuan
Sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial
Dasar mempunyai tujuan, yaitu :
1.
Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada di dalam masyarakat.
2.
Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dala usaha-usaha
menanggulanginya.
3.
Menyadari
bahwa setiap masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu
bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya dengan cara mempelajarinya
secara kritis dan tanggap.
4.
Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penggaulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
·
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial Dasar
dan Ilmu Pengetahuan Sosial, keduanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan
diantara keduanya adalah :
a.
Keduanya
meruapakan bahan studi untuk kepentinagn program pendidikan maupun pengajaran.
b.
Keduanya
bukan merupakan sebuah disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.
Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
d.
Keduanya
merupakan ilmu yang mempelajarain tentang hidup bersosialisasi.
Adapun perbedaan diantara keduanya adalah :
a.
Ilmu
Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial
diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.
Ilmu
Sosial Dasar merupakan suatu mata kuliah yang tunggal, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran yang ada di
Sekolah Lanjutan.
c.
Ilmu
Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial diarahlan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan
intelektual.
·
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial
Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat mempelajari
masalah-masalah sosial tersebut, terlebih dahulu kita dapat mengidentiikasi
kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan, yaitu :
1)
Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersamaan merupakan masalah
sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan
sosial tersebut sering ditanggapai secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu-ilmu
sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut
pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin.
2)
Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengrtian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elemen-elemen yang diperlukannya saja untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai
contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep keanekaragam dan konsep
kesatuan sosial. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka dapat kita pahami
dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a.
Persamaan
dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah ;aku baik secara individual
mauoun secara kelompok/golongan.
b.
Persamaan
dan perbedaan kepentingan.
Persamaan
dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan ataupun
konflik, kerja sama, kesetiakawanan anatar individu dan golongan.
3)
Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan
bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat diajabarkan lebih lanjut ke
dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dilaksanakan.
Konsorsiun
Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari
delapan pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2.
Masalah
individu, keluarga, dan masyarakat.
3.
Masalah
para pemuda dan sosialisasi.
4.
Masalah
hubungan antara warga negara dan negaranya.
5.
Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajaat.
6.
Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7.
Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfataan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar