· Pelapisan
Sosial
A.
Pengertian
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.
Pelapisan
Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal
ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara
laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian
pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan
dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan
di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
-
Terjadi
Dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
-
Terjadi
Dengan Disengaja
Sistem pelapisan
ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.
Pembedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1)
Sistem
Pelapisan Masyarakat Tertutup
Didalam sistem
ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
2)
Sistem
Pelapisan Masyarakat Terbuka
Didalam sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang
ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian
dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari
jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
E.
Beberapa
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat
sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori
tentang pelapisan masyarakat. seperti:
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
· Kesamaan
Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu
telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
A.
Persamaan
Hak
Setiap individu mempunyai
latar belakang yang berbeda, hal tersebut secara alamiah membentuk
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Di negara Indonesia persamaan hak dan
derajat masing-masing orang adalah sama, seperti tercantum dalam pasal 27 ayat
2 “Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan” hal ini menegaskan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang
sama untuk membangun kehidupannya masing-masing menjadi lebih baik.
B.
Persamaan
Derajat di Indonesia
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:
ü Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemenrintahan
ü Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
ü Pasal 28, ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
ü Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara
ü Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran.
· Elite
Dan Massa
1)
Elite
A.
Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum
elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan
sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda
sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan.
mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal
dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
B.
Fungsi
Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik
dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun
homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri
sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan
kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan
masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan
dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional
dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
2)
Massa
A.
Istilah
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri
massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2.
Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
B.
Hal-hal
Yang Penting Dalam Massa
-
Keanggotaannya
bersala dari semua lapisan masyarakat, orang bisa mengenali mereka sebagai
massa.
-
Merupakan
kelompok yang anonim.
-
Sedikit
sekali interaksi maupun bertukar pengalaman sesama anggota.
-
Sangat
tidak terorganisasi, serta tidak bisa bertindak secara bulat, seperti halnya
keramaian.
C.
Peranan
Individu Dalam Massa
Berikut ini
adalah jenis – jenis peranan individu dalam massa :
1. Penggalak : memuji, menyetujui, menerima, menunjukan kehangatan dan kesetiakawanan
2. Wasit : melerai pertikaian antar anggota
3. Kompromis : menawarkan kompromi
4. Pengamat : menyimpan catatan berbagai aspek proses massa
5. Pengikut : mengikuti kegiatan / aktivitas massa ; pasif
6. Penjaga gawang : mambuka saluran komunikasi dengan mendorong partisipasi yang lain
7. Agresor ; merendahkan status yang lain
8. Penghambat : bersikap negatif, selalu menolak dan membantah
9. Pencari muka : sering membual
10. Pengungkap diri : pengungkap perasaan
11. Dominator : menguasai orang lain
12. Help seeker : berusaha menarik simpati
1. Penggalak : memuji, menyetujui, menerima, menunjukan kehangatan dan kesetiakawanan
2. Wasit : melerai pertikaian antar anggota
3. Kompromis : menawarkan kompromi
4. Pengamat : menyimpan catatan berbagai aspek proses massa
5. Pengikut : mengikuti kegiatan / aktivitas massa ; pasif
6. Penjaga gawang : mambuka saluran komunikasi dengan mendorong partisipasi yang lain
7. Agresor ; merendahkan status yang lain
8. Penghambat : bersikap negatif, selalu menolak dan membantah
9. Pencari muka : sering membual
10. Pengungkap diri : pengungkap perasaan
11. Dominator : menguasai orang lain
12. Help seeker : berusaha menarik simpati
D.
Masyarakat
dan Massa
Dari
karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran
kosong dari suatu masyarakat. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada
lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau
ritual, tidak terdapat sentimen-setimen kelompok yang terorganisir, tidak ada
struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap. Ia semata-mata
terderi dari suatu himpunan individu yang terpisah, terlepas, anonim dan dengan
begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
E.
Hakikat
dan Perilaku Massa
Secara
paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama. Semua aktivitas individual ini terutama berada
dalam bentuk-bentuk seleksi, yaitu seleksi yang dibuat dalam respon atas
persamaa yang tidak menentu yang ditimbulkan. Perilaku massa, sekalipun
merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi
amat penting artinya. Jika garis-garis ini bertemu, pengaruh dari massa
kemungkinan adalah luar biasa, seperti yang ditunjukkan oleh efek-efek yang
melanda lembaga-lembaga sebagai akibat dari bekerjanya selektif interest dari
massa.
F.
Peranan
Elite Terhadap Massa
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat kita jumpai di
lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan
dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang
lainya. Misalnya peranan kaum elite terhadap massa.Biasanya kaum elite selalu
ingin dihargai dari kaum yang dibawahnya, dan suka berpliaku sewenang –
wenangnya.
Kita ambil contoh tentang kasus pengelapan pajak oleh
anggota komisi pajak dan maling ayam. Kenapa dalam memberikan hukuman, lebih
berat maling ayam dari pada korupsi. Bahkan maling ayam bisa sampai terkena
hukum massa yaitu pengroyokan. Tetapi kasus korupsi tidak sampai seperti itu.
Itulah perbedaan kesamaan drajat antara kaum elite dan massa tentang hukum.
Dan satu kasus lagi yang sering terjadi di daerah Aceh. Di daerah
Aceh sangat kuat sekali hukum yang ada disana. Tetapi itu hanya berlaku bagi
rakyat biasa tidak untuk kaum elite.
Mengapa
di Negara kita sendiri, kita dan yang lainnya saling membedakan. Padahal kita
sebagai manusia saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya dan
mempunyai kesamaan drajat yang hampir sama. Misal apabila kita saling
menghormati orang lain maka kita juga akan dihormati orang lain.
· Pembagian
Pendapatan
1)
Komponen
Pendapatan
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau
mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh
balas jasa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh
bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan.
Semua
balas jasa yang diterima berupa menjual hasil pertanian yang tekah dibelinya,
dari desa ke kota, akan memperoleh jasa berupa: keuntungan, upah karena telah
mengangkutnya ke kota, bungan modal karena mengikutsertakan modalnya dalam
perdagangan. Sedangkan sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayarkan ke
pemerintah. Demikian prosesnya, untuk semua proses produksi.
2)
Perhitungan
Pendapatan
a.
Sewa
Tanah
Sewa
tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah,
karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima
tersebut hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena ia ikut serta
menyumbang jasanya dalam proses produksi.
David
Richardo mengemukakan teori perbedaan kesuburan tanah, sewa tanah itu timbul
karena perbedaan kesuburan. Tanah yang subur dapat menghasilkan lebih besar
daripada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang subur memerlukan
biaya produksi yang lebih murah daripada tanah yang tidak subur. Nilai jual
total hasil produksi tanah yang subur pun lebih besar. Perbedaan inilah yang
menjadi sumber timbulnya sewa tanah.
Von
Thunen mengemukakan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak terhadap pasar. Dua bisang
tanah yang sama-sama suburnya. Sebidang dekat dengan pasar sedangkan lainnya
jauh dengan pasar. Kedua bidang tanah tersebut mempunyai produktivitas yang
sama. Tanah yang dekat pasar akan memperoleh hasil yang lebih besar daripada
tanah yang jauh ke pasar, karena tanah dekat pasar, biaya penjualan hasil pasar
yang harus dikeluarkan relatif lebih murah daripada tanah yang jauh dari pasar.
b.
Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yan diterima oleh buruh, karena telah
menyumbang tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Richardo, upah ini
sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut
upah nominal, sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinya dengan upah nominal
tersebut disebut upah riil.
Sistem
pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan,
uoah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah
yang akan dipergunakan, tergantung daripada kesepakatan antara kedua belah,
yaitu pekerja dan pengusaha.
Ahli-ahli
agam menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika, karena
menyangkut manusia dengan keluarganya. Jadi harus disesuaikan dengan keperluan
semua anggota dan juga tidak memberatkan pemberi upah.
c.
Bunga
Modal
Sewa
modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang
ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
Jean
Babtiste Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya modal itu
sebenernya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil. Jadi sewa
modal yang diserahkan kepada pemilik modal adalah bagian dari pertambahan
produksi akibat penggunaan modal.
Teori
pengorbanan (Nassau William Senior) pada dasarnya membahas bahwa : modal itu
memberikan kenikmatan kepada yang mempergunakan, tetapi sebaliknya bagi pemilik
sudah susah payah mengumpulkannya, setelah terkumpul diserahkan kepada orang
lain. Jadi, dapatlah dikatakan bahwa bunga modal itu merupakan balas jasa
pengorbanan.
d.
Laba
Pengusaha
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi
faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Josseph Schumpeter dengan
teori keunggulannya mengemukakan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama,
tetapi yang lebih unggul adalah mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru
seperti metode produksi baru, efisiensi dan daerah penjualan yang baru. Pengusaha
yang unggul inilah yang memperoleh laba.
Pendapatan
pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber: apabila semua faktor produksi
merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak
milik, maka balas jasa dari faktor yang dimiliki saja. Sedangkan balas jasa
lainnya diserahkan kepada pemilik faktor produksi yang dipergunakan.
3)
Distribusi
Pendapatan
Masalah
besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari
munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut
akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan
konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah
kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang
berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar
angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara
maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang
relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak
terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian,
masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah
menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko
dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.