A. Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
A.1. Sebab-sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
(a) Berlatar belakang sejarah
(b) Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
(c) Bersumber dari faktor kepribadian
(d) Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
A.2. Daya Upaya Untuk Mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
(a) Perbaikan Kondisi Sosial Ekonomi
(b) Perluasan Kesempatan Belajar
(c) Sikap Terbuka dan Sikap Lapang
B. Etnosentrisme
Suku bangsa, ras cenderung menganggap budaya mereka sebagai salah suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alamdan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki dipandang sebagai suatu yang kurang baik,kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal yang disebutkan diatas disebut ETNOSENTRISME yaitu,suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme sepertinya memang merupakan gejala social yang universal,dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam komunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman NAZI Hitler. Mereka merasa dirinya lebih superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain,dan memandang bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://kompi21.blogspot.com/2011/11/prasangka-dan-diskriminasi.html
Senin, 31 Desember 2012
9. Agama dan Masyarakat
A. Agama dan Masyarakat
1) Fungsi Agama
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik)dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
2) Pelembagaan Agama
a. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama.
b. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.
c. Masyarakat- masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
http://condrokacon.wordpress.com/2012/11/27/bab-ix-agama-dan-masyarakat/
1) Fungsi Agama
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik)dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
2) Pelembagaan Agama
a. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama.
b. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.
c. Masyarakat- masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
http://condrokacon.wordpress.com/2012/11/27/bab-ix-agama-dan-masyarakat/
8. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
A. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
1) Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
2) Teknologi
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Rasionalistas
b. Artifisialitas
c. Otomatisme
d. Teknis berkembang pada suatu kebudayaan
e. Mononisme
f. Universalisme
g. Otonomi
3) Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi).
Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1. Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)
Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya
2. Epistemologis
Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3. Aksiologis
Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan \u201cpelacuran\u201d dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
4) Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dB. (Emil Salim, Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
(1) persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
(2) posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
(3) kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.
b. tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha:
c. tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed, berusaha apa saja;
e. banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html
http://ditryfitrian.blogspot.com/2010/11/bab-8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
http://furikurniati.webs.com/tugasisd8.htm
1) Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
2) Teknologi
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Rasionalistas
b. Artifisialitas
c. Otomatisme
d. Teknis berkembang pada suatu kebudayaan
e. Mononisme
f. Universalisme
g. Otonomi
3) Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi).
Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1. Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)
Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya
2. Epistemologis
Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3. Aksiologis
Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan \u201cpelacuran\u201d dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
4) Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dB. (Emil Salim, Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
(1) persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
(2) posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
(3) kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.
b. tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha:
c. tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed, berusaha apa saja;
e. banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html
http://ditryfitrian.blogspot.com/2010/11/bab-8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
http://furikurniati.webs.com/tugasisd8.htm
7. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1) Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Selo Soemardjan, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin, Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
Max Weber menjelaskan pengertian masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Menurut sosiolog Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx berpendapat bahwa Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
Masyarakat menurut M.J. Herskovits adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Koentjaraningrat (1994) menjabarkan definisi masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Ralph Linton (1968), masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6) Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
- Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
- Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
- Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, a.terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
b.banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
c.waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
d.bepergian setiap hari di dalam atau di luar
e.waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
f.masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
g.dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku
2) Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
3) Aspek Positif dan Negatif
a. Wisma, untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b. Karya, untuk penyediaan lapangan kerja.
c. Marga, untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
d. Suka, untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
e. Penyempurnaan, untuk fasilitas keagamaan, pemakaman, pendidikan, dan utilitas umum.
4) Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa/Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
a) Konflik
b) Kontraversi
c) Kompetisi
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:
1. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur-Unsur Desa
1. Unsur Lokasi
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa
2. Unsur Penduduk
Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Unsur Tata Kehidupan
Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society)
4. Unsur Letak
Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup
E. Fungsi Desa
(1) Homogenitas Sosial
(2) Hubungan Primer
(3) Kontrol Sosial yang Ketat
(4) Gotong Royong
(5) Ikatan Sosial
(6) Magis Religius
(7) Pola Kehidupan
5)Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Secara umum, urbanisme adalah fokus pada kota dan daerah perkotaan, geografi, ekonomi, politik, karakteristik sosial, serta efek pada, dan disebabkan oleh, lingkungan dibangun.
“Urbanisme” dalam arti lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi, karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya, municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman, dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga digunakan sebagai pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai perkotaan dan pedesaan, yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme mandiri, urbanisme berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi, urbanisme neo-tradisional, dan urbanisme transisi.
6) Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyakarat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
3. Ukuran Komunitas
4. Kepadatan Penduduk
5. Homogenitas dan Heterogenitas
6. Diferensiasi Sosial
7. Pelapisan Sosial
8. Mobilitas Sosial
9. Interaksi Sosial
10. Pengawasan Sosial
11. Pola Kepemimpina
12. Standar Kehidupan
13. Kesetiakawanan Sosial
14. Nilai dan Sistem Nilai
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2012/03/pengertian-masyarakat.html
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-7-masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://furikurniati.webs.com/tugasisd6.htm
http://rirooyyy.blogspot.com/2012/01/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan.html
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Selo Soemardjan, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin, Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
Max Weber menjelaskan pengertian masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Menurut sosiolog Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx berpendapat bahwa Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
Masyarakat menurut M.J. Herskovits adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Koentjaraningrat (1994) menjabarkan definisi masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Ralph Linton (1968), masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6) Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
- Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
- Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
- Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, a.terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
b.banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
c.waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
d.bepergian setiap hari di dalam atau di luar
e.waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
f.masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
g.dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku
2) Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
3) Aspek Positif dan Negatif
a. Wisma, untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b. Karya, untuk penyediaan lapangan kerja.
c. Marga, untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
d. Suka, untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
e. Penyempurnaan, untuk fasilitas keagamaan, pemakaman, pendidikan, dan utilitas umum.
4) Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa/Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
a) Konflik
b) Kontraversi
c) Kompetisi
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:
1. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur-Unsur Desa
1. Unsur Lokasi
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa
2. Unsur Penduduk
Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Unsur Tata Kehidupan
Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society)
4. Unsur Letak
Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup
E. Fungsi Desa
(1) Homogenitas Sosial
(2) Hubungan Primer
(3) Kontrol Sosial yang Ketat
(4) Gotong Royong
(5) Ikatan Sosial
(6) Magis Religius
(7) Pola Kehidupan
5)Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Secara umum, urbanisme adalah fokus pada kota dan daerah perkotaan, geografi, ekonomi, politik, karakteristik sosial, serta efek pada, dan disebabkan oleh, lingkungan dibangun.
“Urbanisme” dalam arti lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi, karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya, municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman, dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga digunakan sebagai pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai perkotaan dan pedesaan, yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme mandiri, urbanisme berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi, urbanisme neo-tradisional, dan urbanisme transisi.
6) Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyakarat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
3. Ukuran Komunitas
4. Kepadatan Penduduk
5. Homogenitas dan Heterogenitas
6. Diferensiasi Sosial
7. Pelapisan Sosial
8. Mobilitas Sosial
9. Interaksi Sosial
10. Pengawasan Sosial
11. Pola Kepemimpina
12. Standar Kehidupan
13. Kesetiakawanan Sosial
14. Nilai dan Sistem Nilai
Daftar Pustaka
Herwantiyoko dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2012/03/pengertian-masyarakat.html
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-7-masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://furikurniati.webs.com/tugasisd6.htm
http://rirooyyy.blogspot.com/2012/01/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan.html
Senin, 26 November 2012
6. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
· Pelapisan
Sosial
A.
Pengertian
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.
Pelapisan
Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal
ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara
laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian
pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan
dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan
di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
-
Terjadi
Dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
-
Terjadi
Dengan Disengaja
Sistem pelapisan
ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.
Pembedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1)
Sistem
Pelapisan Masyarakat Tertutup
Didalam sistem
ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
2)
Sistem
Pelapisan Masyarakat Terbuka
Didalam sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang
ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian
dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari
jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
E.
Beberapa
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat
sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori
tentang pelapisan masyarakat. seperti:
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
· Kesamaan
Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu
telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
A.
Persamaan
Hak
Setiap individu mempunyai
latar belakang yang berbeda, hal tersebut secara alamiah membentuk
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Di negara Indonesia persamaan hak dan
derajat masing-masing orang adalah sama, seperti tercantum dalam pasal 27 ayat
2 “Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan” hal ini menegaskan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang
sama untuk membangun kehidupannya masing-masing menjadi lebih baik.
B.
Persamaan
Derajat di Indonesia
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:
ü Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemenrintahan
ü Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
ü Pasal 28, ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
ü Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara
ü Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran.
· Elite
Dan Massa
1)
Elite
A.
Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum
elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan
sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda
sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan.
mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal
dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
B.
Fungsi
Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik
dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun
homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri
sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan
kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan
masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan
dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional
dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
2)
Massa
A.
Istilah
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri
massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2.
Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
B.
Hal-hal
Yang Penting Dalam Massa
-
Keanggotaannya
bersala dari semua lapisan masyarakat, orang bisa mengenali mereka sebagai
massa.
-
Merupakan
kelompok yang anonim.
-
Sedikit
sekali interaksi maupun bertukar pengalaman sesama anggota.
-
Sangat
tidak terorganisasi, serta tidak bisa bertindak secara bulat, seperti halnya
keramaian.
C.
Peranan
Individu Dalam Massa
Berikut ini
adalah jenis – jenis peranan individu dalam massa :
1. Penggalak : memuji, menyetujui, menerima, menunjukan kehangatan dan kesetiakawanan
2. Wasit : melerai pertikaian antar anggota
3. Kompromis : menawarkan kompromi
4. Pengamat : menyimpan catatan berbagai aspek proses massa
5. Pengikut : mengikuti kegiatan / aktivitas massa ; pasif
6. Penjaga gawang : mambuka saluran komunikasi dengan mendorong partisipasi yang lain
7. Agresor ; merendahkan status yang lain
8. Penghambat : bersikap negatif, selalu menolak dan membantah
9. Pencari muka : sering membual
10. Pengungkap diri : pengungkap perasaan
11. Dominator : menguasai orang lain
12. Help seeker : berusaha menarik simpati
1. Penggalak : memuji, menyetujui, menerima, menunjukan kehangatan dan kesetiakawanan
2. Wasit : melerai pertikaian antar anggota
3. Kompromis : menawarkan kompromi
4. Pengamat : menyimpan catatan berbagai aspek proses massa
5. Pengikut : mengikuti kegiatan / aktivitas massa ; pasif
6. Penjaga gawang : mambuka saluran komunikasi dengan mendorong partisipasi yang lain
7. Agresor ; merendahkan status yang lain
8. Penghambat : bersikap negatif, selalu menolak dan membantah
9. Pencari muka : sering membual
10. Pengungkap diri : pengungkap perasaan
11. Dominator : menguasai orang lain
12. Help seeker : berusaha menarik simpati
D.
Masyarakat
dan Massa
Dari
karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran
kosong dari suatu masyarakat. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada
lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau
ritual, tidak terdapat sentimen-setimen kelompok yang terorganisir, tidak ada
struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap. Ia semata-mata
terderi dari suatu himpunan individu yang terpisah, terlepas, anonim dan dengan
begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
E.
Hakikat
dan Perilaku Massa
Secara
paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama. Semua aktivitas individual ini terutama berada
dalam bentuk-bentuk seleksi, yaitu seleksi yang dibuat dalam respon atas
persamaa yang tidak menentu yang ditimbulkan. Perilaku massa, sekalipun
merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi
amat penting artinya. Jika garis-garis ini bertemu, pengaruh dari massa
kemungkinan adalah luar biasa, seperti yang ditunjukkan oleh efek-efek yang
melanda lembaga-lembaga sebagai akibat dari bekerjanya selektif interest dari
massa.
F.
Peranan
Elite Terhadap Massa
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat kita jumpai di
lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan
dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang
lainya. Misalnya peranan kaum elite terhadap massa.Biasanya kaum elite selalu
ingin dihargai dari kaum yang dibawahnya, dan suka berpliaku sewenang –
wenangnya.
Kita ambil contoh tentang kasus pengelapan pajak oleh
anggota komisi pajak dan maling ayam. Kenapa dalam memberikan hukuman, lebih
berat maling ayam dari pada korupsi. Bahkan maling ayam bisa sampai terkena
hukum massa yaitu pengroyokan. Tetapi kasus korupsi tidak sampai seperti itu.
Itulah perbedaan kesamaan drajat antara kaum elite dan massa tentang hukum.
Dan satu kasus lagi yang sering terjadi di daerah Aceh. Di daerah
Aceh sangat kuat sekali hukum yang ada disana. Tetapi itu hanya berlaku bagi
rakyat biasa tidak untuk kaum elite.
Mengapa
di Negara kita sendiri, kita dan yang lainnya saling membedakan. Padahal kita
sebagai manusia saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya dan
mempunyai kesamaan drajat yang hampir sama. Misal apabila kita saling
menghormati orang lain maka kita juga akan dihormati orang lain.
· Pembagian
Pendapatan
1)
Komponen
Pendapatan
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau
mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh
balas jasa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh
bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan.
Semua
balas jasa yang diterima berupa menjual hasil pertanian yang tekah dibelinya,
dari desa ke kota, akan memperoleh jasa berupa: keuntungan, upah karena telah
mengangkutnya ke kota, bungan modal karena mengikutsertakan modalnya dalam
perdagangan. Sedangkan sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayarkan ke
pemerintah. Demikian prosesnya, untuk semua proses produksi.
2)
Perhitungan
Pendapatan
a.
Sewa
Tanah
Sewa
tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah,
karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima
tersebut hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena ia ikut serta
menyumbang jasanya dalam proses produksi.
David
Richardo mengemukakan teori perbedaan kesuburan tanah, sewa tanah itu timbul
karena perbedaan kesuburan. Tanah yang subur dapat menghasilkan lebih besar
daripada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang subur memerlukan
biaya produksi yang lebih murah daripada tanah yang tidak subur. Nilai jual
total hasil produksi tanah yang subur pun lebih besar. Perbedaan inilah yang
menjadi sumber timbulnya sewa tanah.
Von
Thunen mengemukakan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak terhadap pasar. Dua bisang
tanah yang sama-sama suburnya. Sebidang dekat dengan pasar sedangkan lainnya
jauh dengan pasar. Kedua bidang tanah tersebut mempunyai produktivitas yang
sama. Tanah yang dekat pasar akan memperoleh hasil yang lebih besar daripada
tanah yang jauh ke pasar, karena tanah dekat pasar, biaya penjualan hasil pasar
yang harus dikeluarkan relatif lebih murah daripada tanah yang jauh dari pasar.
b.
Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yan diterima oleh buruh, karena telah
menyumbang tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Richardo, upah ini
sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut
upah nominal, sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinya dengan upah nominal
tersebut disebut upah riil.
Sistem
pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan,
uoah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah
yang akan dipergunakan, tergantung daripada kesepakatan antara kedua belah,
yaitu pekerja dan pengusaha.
Ahli-ahli
agam menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika, karena
menyangkut manusia dengan keluarganya. Jadi harus disesuaikan dengan keperluan
semua anggota dan juga tidak memberatkan pemberi upah.
c.
Bunga
Modal
Sewa
modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang
ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
Jean
Babtiste Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya modal itu
sebenernya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil. Jadi sewa
modal yang diserahkan kepada pemilik modal adalah bagian dari pertambahan
produksi akibat penggunaan modal.
Teori
pengorbanan (Nassau William Senior) pada dasarnya membahas bahwa : modal itu
memberikan kenikmatan kepada yang mempergunakan, tetapi sebaliknya bagi pemilik
sudah susah payah mengumpulkannya, setelah terkumpul diserahkan kepada orang
lain. Jadi, dapatlah dikatakan bahwa bunga modal itu merupakan balas jasa
pengorbanan.
d.
Laba
Pengusaha
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi
faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Josseph Schumpeter dengan
teori keunggulannya mengemukakan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama,
tetapi yang lebih unggul adalah mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru
seperti metode produksi baru, efisiensi dan daerah penjualan yang baru. Pengusaha
yang unggul inilah yang memperoleh laba.
Pendapatan
pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber: apabila semua faktor produksi
merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak
milik, maka balas jasa dari faktor yang dimiliki saja. Sedangkan balas jasa
lainnya diserahkan kepada pemilik faktor produksi yang dipergunakan.
3)
Distribusi
Pendapatan
Masalah
besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari
munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut
akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan
konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah
kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang
berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar
angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara
maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang
relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak
terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian,
masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah
menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Daftar Pustaka
Herwantiyoko
dan Katuk F Neltje , 1997 , MKDU Ilmu Sosial Dasar karya , Gunadarma.
Langganan:
Postingan (Atom)